OSAKA, Nov 06 (News On Japan) - Majelis legislatif Prefektur Osaka menyetujui amandemen pada Selasa untuk menaikkan pajak akomodasi yang dikenakan kepada wisatawan sebagai langkah menghadapi overtourism.
Amandemen yang disetujui, yang bertujuan untuk mengatasi overtourism, akan meningkatkan pajak akomodasi yang dipungut oleh Prefektur Osaka pada tamu hotel hingga 200 yen. Saat ini, pajak diterapkan pada tarif akomodasi 7,000 yen atau lebih per orang per malam, tetapi di bawah aturan baru, pajak akan diterapkan pada tarif 5,000 yen atau lebih. Besaran pajaknya juga akan meningkat, dari kisaran 100 hingga 300 yen, menjadi antara 200 dan 500 yen.
Gubernur Hirofumi Yoshimura dari Prefektur Osaka menyatakan, "Kami ingin menggunakan dana ini untuk meningkatkan kebersihan kota dan lebih mempromosikan daya tarik Osaka sebagai destinasi wisata."
Pajak akomodasi yang direvisi akan diterapkan setelah mendapatkan persetujuan nasional dan masa sosialisasi kepada publik. Dengan perubahan ini, pendapatan pajak Prefektur Osaka diperkirakan akan meningkat dari 2,5 miliar yen saat ini menjadi sekitar 8 miliar yen.
Source: YOMIURI