TOKYO, Dec 22 (News On Japan) - Kementerian Luar Negeri telah mengungkap desain paspor baru yang akan diterbitkan mulai Maret tahun depan. Sistem baru ini memungkinkan pengajuan aplikasi online tidak hanya untuk perpanjangan tetapi juga untuk permohonan paspor baru. Pengajuan dokumen asli berupa salinan akta keluarga tidak lagi diperlukan untuk aplikasi online.
Paspor yang diperbarui ini mengintegrasikan langkah-langkah pengamanan anti-pemalsuan yang jauh lebih kuat. Halaman dengan foto pemegang paspor kini akan terbuat dari plastik dan dilengkapi dengan chip IC.
Namun, waktu yang dibutuhkan dari pengajuan hingga penerbitan akan lebih lama dibanding sebelumnya. Untuk pemohon dalam negeri, proses ini akan memakan waktu sekitar dua minggu. Kementerian menyarankan para pemohon untuk "mengajukan permohonan dengan cukup waktu." Paspor baru ini akan diterbitkan untuk aplikasi yang diajukan dan diterima mulai 24 Maret 2025.
Source: TBS