TOKYO, Jul 25 (News On Japan) - Subkomite Dewan Upah Minimum Pusat, yang terdiri dari perwakilan dari sektor tenaga kerja dan bisnis, telah menentukan kenaikan upah minimum tahun ini sebesar 50 yen, yang merupakan kenaikan terbesar.
Saat ini, rata-rata nasional upah minimum berdiri di 1.004 yen per jam. Jika semua prefektur mengikuti pedoman ini, upah akan naik menjadi 1.054 yen.
Diskusi tahun ini berfokus pada apakah kenaikan akan melampaui kenaikan 43 yen tahun lalu, yang membawa rata-rata nasional di atas 1.000 yen untuk pertama kalinya.
Musyawarah terakhir, yang dimulai pada pukul 2 siang pada 23 Juli, dihentikan sementara karena perbedaan signifikan antara perwakilan tenaga kerja dan bisnis, dan dilanjutkan pada pukul 10 pagi pada 24 Juli.
Upah minimum, tingkat upah terendah yang harus dibayarkan perusahaan kepada pekerja, bervariasi menurut wilayah, dengan Tokyo memiliki yang tertinggi sebesar 1.113 yen dan Iwate yang terendah sebesar 893 yen, dengan selisih 220 yen.
Pedoman yang diusulkan bertujuan untuk mengurangi kesenjangan regional dengan meningkatkan upah minimum sebesar 50 yen secara merata di semua prefektur.
Setiap prefektur sekarang akan merujuk pada pedoman ini untuk memutuskan upah minimum yang direvisi, yang diharapkan mulai berlaku pada bulan Oktober.
Source: ANN