TOKYO, Aug 30 (News On Japan) - Mulai 1 November, Undang-Undang Lalu Lintas Jalan yang direvisi di Jepang akan menetapkan penggunaan ponsel dan bersepeda di bawah pengaruh alkohol sebagai tindakan berbahaya, yang mengharuskan pelanggar untuk mengikuti kursus di pusat lisensi.
Tambahan baru ini bergabung dengan 15 pelanggaran yang sudah ada, seperti mengabaikan sinyal lalu lintas dan bersepeda melawan arus di trotoar, yang sudah dianggap berbahaya. Mereka yang tertangkap melakukan pelanggaran baru ini akan dikenai kuliah selama tiga jam di pusat lisensi.
Biaya untuk kursus wajib ini adalah 6.000 yen. Kegagalan untuk mematuhi perintah mengikuti kursus ini dapat mengakibatkan denda hingga 50.000 yen.
Badan Kepolisian Nasional berencana untuk meningkatkan kesadaran publik tentang dua perilaku berbahaya yang baru diakui ini untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang diperbarui.
Source: ANN