TOKYO, Nov 14 (News On Japan) - Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang telah mengumumkan rencana untuk mengizinkan penjualan obat tanpa resep di toko serba ada tanpa kehadiran apoteker.
Saat ini, obat tanpa resep hanya dapat dijual di toko yang memiliki apoteker atau penjual terdaftar.
Kementerian berencana memungkinkan toko serba ada dan mesin penjual otomatis tanpa staf berkualifikasi untuk menjual obat-obatan ini, dengan syarat kondisi tertentu terpenuhi.
Salah satu kondisi ini adalah bahwa apoteker yang bekerja di prefektur yang sama akan secara berkala memantau prosedur penyimpanan dan penjualan obat.
Pelanggan kemungkinan akan dapat membeli obat-obatan ini dengan berkonsultasi dengan apoteker melalui aplikasi smartphone terlebih dahulu, dengan konfirmasi yang dikeluarkan untuk pengambilan obat di toko serba ada.
Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas bagi mereka yang membutuhkan obat-obatan pada malam hari atau di daerah dengan pilihan apotek terbatas.
Kementerian berencana untuk meresmikan kebijakan ini tahun ini dan akan berupaya untuk melakukan perubahan legislatif dalam sesi Diet reguler tahun depan.
Source: ANN