TOKYO, Jun 13 (News On Japan) - Bersepeda sambil memegang payung, praktik yang sering terlihat selama musim hujan di Jepang, menimbulkan bahaya serius karena semakin sering terjadi seiring datangnya hujan bulan Juni.
Menurut revisi Undang-Undang Lalu Lintas Jalan yang mulai berlaku pada April 2026, pengendara sepeda yang ketahuan memegang payung saat berkendara akan dikenai denda sebesar 5000 yen.
Bahaya ini bukan sekadar teori. Kecelakaan telah terjadi akibat praktik ini. Rekaman dari kamera dasbor mobil di jalan yang terang menunjukkan tabrakan beberapa saat setelah kendaraan melewati persimpangan. Seorang pengendara sepeda yang memegang payung tiba-tiba muncul dari antara mobil yang datang dari arah berlawanan dan mengalami tabrakan.
Bersepeda sambil memegang payung menghalangi pandangan dan membuat kemudi serta keseimbangan menjadi tidak stabil, sehingga secara signifikan meningkatkan risiko kecelakaan.
Menurut pengujian yang dilakukan oleh Federasi Mobil Jepang (JAF), jarak berhenti pengendara sepeda yang berkendara dengan benar diukur di titik yang ditandai oleh kerucut merah. Ketika pengendara memegang payung, jarak pengereman bertambah hampir satu meter.
Kikuchi Kazunori dari cabang JAF Shizuoka berkomentar: "Rem dirancang untuk dioperasikan dengan kedua tangan. Menggunakan hanya satu tangan memperpanjang jarak berhenti, membuatnya sangat berbahaya. Orang-orang harus sepenuhnya menghentikan perilaku ini."
Source: FNN