TOKYO, Jun 30 (News On Japan) - Mulai 30 Juni, Tokyo akan meningkatkan peraturan terhadap kendaraan iklan yang beroperasi di area kota yang sibuk, memperluas aturan untuk mencakup kendaraan dengan plat nomor non-Tokyo.
Sebelumnya, peraturan Tokyo mengharuskan kendaraan iklan untuk mematuhi ketertiban umum dan moral, termasuk langkah-langkah untuk mengurangi kecerahan lampu mereka. Namun, peraturan ini hanya berlaku untuk kendaraan dengan plat nomor Tokyo.
Dalam praktiknya, banyak kendaraan iklan yang memancarkan cahaya terang memiliki plat nomor non-Tokyo. Akibatnya, Tokyo merevisi peraturannya pada bulan Maret untuk memastikan semua kendaraan iklan, terlepas dari plat nomornya, tunduk pada peraturan tersebut.
Source: ANN