TOKYO, Dec 20 (News On Japan) - Kementerian Kehakiman Jepang telah merilis buku putih kejahatan tahun ini, mengungkapkan bahwa jumlah kasus pelanggaran hukum pidana yang diakui meningkat untuk tahun kedua berturut-turut.
Menurut buku putih tersebut, terdapat 703.351 kasus pelanggaran hukum pidana yang diakui tahun lalu, meningkat 17% dibandingkan tahun sebelumnya, menandai kenaikan selama dua tahun berturut-turut.
Di antara kasus tersebut, kasus hubungan seksual tanpa persetujuan yang diakui melonjak 63,8% dari tahun sebelumnya menjadi 2.711 kasus, sementara ketidaksenonohan tanpa persetujuan meningkat 29,5% menjadi 6.096 kasus.
Peningkatan ini dikaitkan dengan pemberlakuan revisi hukum pidana pada Juli tahun lalu, yang mengubah definisi "hubungan seksual paksa" menjadi "hubungan seksual tanpa persetujuan" dan memperluas kriteria hukumnya. Upaya menciptakan lingkungan yang lebih mendukung untuk melaporkan pelanggaran seksual juga dianggap sebagai faktor yang berkontribusi.
Selain itu, kasus penipuan khusus meningkat untuk tahun ketiga berturut-turut.
Source: ANN