Feb 16 (News On Japan) - Kementerian Lingkungan Hidup Jepang sedang menyelidiki kemungkinan adanya kebiasaan pemalsuan tanggal lahir untuk anjing dan kucing, yang tidak dapat dijual secara legal di bawah usia 56 hari karena adanya kekhawatiran terhadap risiko penyakit menular.
Menurut kementerian, banyak kasus ditemukan di mana berat rata-rata hewan yang dijual di 19 tempat lelang hewan peliharaan secara signifikan lebih sedikit daripada yang diharapkan untuk mereka yang berusia di atas 56 hari.
Sekitar 700 peternak ditemukan telah memalsukan tanggal lahir atau memiliki ketidaksesuaian dalam catatan mereka, yang mengarah pada bimbingan administratif dari otoritas setempat.
Kementerian sedang menyelidiki kemungkinan bahwa pemalsuan terhadap tanggal lahir telah menjadi praktik yang umum, karena hewan peliharaan yang lebih muda lebih digemari.
Source: FNN













