TOKYO, Jun 05 (News On Japan) - Pemerintah telah menetapkan empat prefektur dan tiga kota sebagai zona khusus pengelolaan keuangan dan aset, memperkenalkan kebijakan yang mencakup penciptaan visa baru untuk investor asing tertentu.
Untuk mendorong pergeseran dari 'tabungan ke investasi', pemerintah bertujuan untuk mendorong masuknya peserta baru domestik dan internasional serta persaingan di industri pengelolaan aset. Zona yang ditetapkan termasuk Hokkaido, Kota Sapporo, Tokyo, Prefektur Osaka, Kota Osaka, Prefektur Fukuoka, dan Kota Fukuoka.
Di zona khusus ini, kualifikasi residensi baru akan dibuat untuk investor asing yang berinvestasi di perusahaan startup, dan regulasi akan dilonggarkan untuk bank yang berinvestasi dalam proyek terkait GX.
Terkait insentif pajak yang sangat diminati baik di dalam maupun luar negeri, beberapa wilayah akan menerapkan pengurangan pajak daerah, sementara pajak nasional 'saat ini tidak direncanakan', menurut pemerintah.
Source: ANN