TOKYO, May 28 (News On Japan) - Undang-undang pertama Jepang yang secara khusus ditujukan untuk kecerdasan buatan telah disahkan oleh Majelis Tinggi parlemen, dengan apa yang disebut Undang-Undang Promosi AI secara resmi diberlakukan pada bulan Mei.
Peraturan ini bertujuan untuk mempercepat pemanfaatan teknologi AI dan memperkuat kerangka organisasi pemerintah. Salah satu fitur utama undang-undang ini adalah pembentukan “Markas Strategi AI” yang dipimpin oleh perdana menteri dan diikuti oleh semua menteri kabinet. Undang-undang ini juga mewajibkan penyusunan “Rencana Dasar AI” nasional untuk membimbing pengembangan dan penerapan teknologi tersebut.
Pemerintah diberi wewenang untuk menyelidiki dan memberikan arahan kepada pelaku usaha jika AI digunakan untuk tujuan kriminal, seperti pembuatan video palsu atau tindakan jahat lainnya.
Namun, undang-undang ini tidak mencantumkan sanksi pidana atas penyalahgunaan tersebut, yang menyoroti batasan daya penerapannya.
Source: TBS